Wanogara Wetan – Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 menjadi langkah akhir dari proses perencanaan tahunan yang telah dilalui melalui berbagai tahapan musyawarah. Dengan ditetapkannya dokumen ini, desa memiliki arah dan pedoman resmi dalam melaksanakan program pembangunan sepanjang tahun.
RKPDes yang sudah ditetapkan memuat prioritas pembangunan desa, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Setiap program disusun berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata warga.
Penetapan ini juga menegaskan komitmen desa untuk melaksanakan pembangunan secara terukur, transparan, dan berkesinambungan. Dengan adanya RKPDes, desa memiliki landasan yang jelas untuk mengalokasikan sumber daya secara efektif, serta memastikan bahwa setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui penetapan RKPDes 2025, Desa Wanogara Wetan siap menjalankan agenda pembangunan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup warga, memperkuat kemandirian desa, dan menjaga keberlanjutan pembangunan di masa depan.