
Wanogara Wetan – Pemerintah Desa Wanogara Wetan resmi menetapkan susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa untuk periode terbaru. Struktur ini dibentuk guna memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan desa berjalan lebih terarah.
Kepala Desa dan BPD
Pucuk pimpinan desa dipegang oleh Kepala Desa Muhammad Akhyar Siarno, yang bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Desa didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus mengawasi kebijakan desa.
Sekretariat Desa
Mendampingi Kepala Desa, terdapat Sekretaris Desa Lugito yang membawahi sejumlah urusan penting, meliputi:
-
Mokhamad Farkhan Shobir, Kepala Urusan Tata Usaha & Umum
-
Didik Wuryanto, Kepala Urusan Keuangan
-
(Kosong), Kepala Urusan Perencanaan
Bidang-bidang tersebut berperan dalam mendukung kelancaran administrasi, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan pembangunan desa.
Seksi Pelaksana Teknis
Untuk pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa Wanogara Wetan juga membentuk beberapa seksi pelaksana teknis, yaitu:
-
Titik Sri Wahyuni, Kepala Seksi Pemerintahan
-
A. Bambang Edi Sukmantoro, Kepala Seksi Kesejahteraan
-
Kustanto, Kepala Seksi Pelayanan
Masing-masing seksi memiliki fungsi spesifik, mulai dari urusan administrasi kependudukan, pengelolaan kesejahteraan sosial, hingga pelayanan publik.
Kepala Dusun
Struktur pemerintahan desa turut dilengkapi dengan Kepala Dusun sebagai ujung tombak yang menjembatani komunikasi dengan masyarakat. Adapun susunannya yaitu:
-
Priyanto, Kepala Dusun I
-
(Kosong), Kepala Dusun II
-
Triswono, Kepala Dusun III
-
(Kosong), Kepala Dusun IV
Dengan adanya struktur organisasi ini, perangkat Desa Wanogara Wetan diharapkan dapat bekerja lebih terkoordinasi serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.