Wanogara Wetan – Pengukuhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu agenda penting dalam pembangunan desa. Kegiatan ini menandai pengesahan BUMDes sebagai lembaga yang berfungsi mengelola potensi ekonomi desa secara lebih terarah dan berkelanjutan.
BUMDes dipandang sebagai motor penggerak perekonomian desa karena dapat membuka peluang usaha, mengelola aset lokal, serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara kolektif. Dengan adanya pengukuhan, keberadaan BUMDes memiliki landasan hukum dan kelembagaan yang jelas, sehingga mampu menjalankan peran strategisnya dengan lebih optimal.
Fokus utama dari pengembangan BUMDes adalah pemanfaatan potensi desa, baik di bidang pertanian, perdagangan, maupun jasa. Selain itu, BUMDes juga diharapkan dapat menjadi wadah inovasi yang mendorong kreativitas masyarakat dalam mengembangkan usaha baru, sehingga membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan warga.
Melalui pengukuhan ini, desa memiliki instrumen ekonomi yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan jangka panjang. BUMDes diharapkan tidak hanya menjadi lembaga usaha, tetapi juga sarana pemberdayaan yang memperkuat solidaritas dan kemandirian masyarakat.